PERSYARATAN BEBAS PUSTAKA

Kepada Calon Wisudawan.

Bebas Perpustakaan atau Bebas Pustaka untuk memenuhi persyaratan wisuda terdiri dari (1) Surat Keterangan Bebas Pinjam Buku dari Perpustakaan Untidar, (2) Keterangan Menyerahkan Tugas Akhir, dan (3) Keterangan Kesediaan Mengunggah Karya. Ketiga surat tersebut digabung menjadi 1 lembar surat bernama Surat Keterangan Bebas Perpustakaan. Untuk mendapatkan surat tersebut maka calon wisudawan diwajibkan melewati dua tahap.

Tahap 1: calon wisudawan membawa bukti fisik Syarat Bebas Pustaka yang dapat dilihat pada link (pranala) berikut: Syarat Bebas Pustaka  (https://lib.untidar.ac.id/persyaratan-bebas-pustaka-2020/). Bukti fisik diserahkan kepada pustakawan di meja layanan Lantai 1 UPA Perpustakaan Kampus Tuguran.

Tahap 2: setelah 1 x 24 jam, Kepala UPA Perpustakaan menyetujui calon wisudawan. Kemudian calon wisudawan menandatangani satu Surat Keterangan Bebas Perpustakaan yang berisi Keterangan Bebas Perpustakaan, Keterangan Menyerahkan Tugas Akhir, & Keterangan Kesediaan Mengunggah Karya (untuk memilih upload full text TA atau tidak).

Pelayanan syarat bebas pustaka: Senin – Kamis pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 – 16.30 WIB. Tidak pelayanan pada tanggal merah dan libur nasional.

TTD

6 Juli 2023.

PERSYARATAN VALIDASI PERPUSTAKAAN
DI APLIKASI WISUDA.UNTIDAR.AC.ID

  1. Mahasiswa membawa dan menyunjukkan satu surat asli Surat Keterangan Bebas Perpustakaan & Keterangan Menyerahkan Tugas Akhir & Keterangan Kesediaan Mengunggah Karya ke meja layanan lantai 1 UPA Perpustakaan.
  2. Menunggu pustakawan memvalidasi pada sistem aplikasi Wisuda.Untidar.ac.id. (http://wisuda.untidar.ac.id/login)
  3. Mahasiswa menyerahkan kartu kendali wisuda (lembar validasi).
  4. Mendapatkan stempel dan tanda tangan pada lembar validasi.

ttd

6 Juli 2023