Bekerja di perpustakaan tidak bisa sembarang orang menjalankan layanannya, sehingga perlu diberikan diklat/bimtek tentang manajemen dan pelayanan perpustakaan. Kemudian perlu diberikan standar kerja minimal yang dimiliki staf perpustakaan. Standar tersebut bisa mengikuti unjuk kerja dari standar kompetensi kerja yang tertuang pada SKKNI Bidang Perpustakaan. Untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar, maka pustakawan UNTIDAR mengikuti ujian layak tidaknya pelayanan yang telah diberikan selama bekerja.

Total dua orang pustakawan mengikuti uji sertifikasi kompetensi bidang perpustakaan yang diselenggarakan Ikatan Pustakawan Indonesia Jawa Tengah berlokasi di BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada Senin-Selasa, 17-18 Juli 2023.

Kedua pustakawan tersebut adalah Ibu Titah Evi Kusnuari, A.Md.S.I dan Atik Umi Arti, A.Md. Selama proses penilaian oleh asesor selama dua hari tersebut, kedua pustakawan merasa cukup yakin akan tersertifikasi. Pasalnya ujian yang diberikan adalah kegiatan yang setiap hari dilakukan yaitu pelayanan sirkulasi, pelayanan referensi, dan bimbingan pemustaka.